Lagi
    AwalBeritaPerundang-undanganKecurangan marketplace: bank digital tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh

    Penipuan Marketplace: Bank Digital tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penipu

    Dengan meningkatnya jumlah penipuan yang dilakukan di pasar dan bank, diciptakan secara hukum mekanisme untuk mengendalikan kerugian pihak-pihak yang terlibat. Ini juga melibatkan konsumen, yang perlu sangat waspada saat melakukan pembelian karena bisa jadi sedang membayar kepada penipu.  

    Masalahnya adalah pembeli, setelah mengetahui penipuan, ia percaya bahwa institusi bertanggung jawab untuk pengembalian penuh jumlah yang dibayarkan kepada penjahat. Tetapi keputusan pengadilan menunjukkan bahwa tidak seperti itu.  

    Kasus terbaru melibatkan pembelian yang dilakukan di situs OLX. Korban melakukan pembayaran sebesar Rp 313. Nilai ini akan menjadi persentase yang dikenakan dan kemudian dikembalikan. Setelah pembayaran, petugas palsu mengirimkan tautan yang dia klik dan melihat semua uang menghilang dari rekening. Jumlahnya adalah R$ 9.106,14

    A vítima entrou com ação contra o Nubank S/A e outros, karena dia mengerti bahwa mereka akan bertanggung jawab atas keamanan transaksi. Hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut, Lais Helena Bresser Lang, dari pengadilan perdata ke-4, memahami bahwa institusi tersebut tidak bersalah atas operasi yang dilakukan antara dirinya dan pihak ketiga.  

    Stefano Ribeiro Ferri, spesialis dalam Hukum Perlindungan Konsumen dan pengacara yang bertindak dalam tindakan sebagai pembela salah satu bank (MICROCASH), mengatakan bahwa "penting untuk dicatat bahwa seluruh negosiasi dilakukan secara eksklusif antara penulis dan pihak ketiga, tanpa campur tangan dari lembaga keuangan

    Oleh karena itu, ketidakpatuhan terhadap kewajiban hati-hati saat melakukan transfer bank kepada orang yang tidak dikenal menunjukkan terjadinya keadaan luar biasa, artinya, tidak ada celah keamanan dari pihak bank, karena tidak ada indikasi kelalaian, kelalaian atau kesalahan dalam penyediaan layanan. “CDC tidak hanya menetapkan hak bagi konsumen, tetapi juga menetapkan kewajiban yang harus dipatuhi, sebagai, misalnya, kewajiban untuk berhati-hati, perhatikan pengacara.  

    Pembaruan E-Commerce
    Pembaruan E-Commercehttps://www.ecommerceupdate.org
    A E-Commerce Update adalah perusahaan yang menjadi acuan di pasar Brasil, terampil dalam memproduksi dan menyebarkan konten berkualitas tinggi tentang sektor e-commerce
    ARTIKEL TERKAIT

    TINGGALKAN SEBUAH JAWABAN

    Silakan ketik komentar Anda
    Tolong, ketik nama Anda di sini

    TERKINI

    PALING POPULER

    [izin_cookie_elfsight id="1"]